KKN IK 2021 IKUT SERTA DALAM TRADISI BARIKAN SEBAGAI WUJUD BUDAYA LOKAL DAN MODERASI BERAGAMA PADA MASYARAKAT DESA MINTORAHAYU

  • Sep 15, 2021
  • mintorahayu-winong

Tradisi Barikan merupakan salah satu budaya lokal yang biasa dilakukan turun-temurun oleh masyarakat Jawa pada waktu tertentu yang biasanya diadakan pada awal bulan suro dan setiap Jum’at Wage. Barikan ini merupakan bentuk akulturasi tradisi Jawa dengan ajaran Islam. Dimana pada dasarnya ritual ini berasal dari tradisi nenek moyang suku Jawa yang dulu beragama Hindu-Buddha yang meyakini tradisi tersebutmemohon kepada leluhur untuk tolak balak yang kemudiansetelah agama Islam masuk di Jawa, tradisi tersebut dilakukan dengan diselipi ajaran Islam dengan berdoa memohon kepada Allah SWT agar semua warga desa diberikan keselamatan, kesehatan, rezeki, dan terhindar dari musibah ataupun bencana. Barikan dilakukan di perempatanjalan atau pertigaan jalan. Hal yang menarik lainnya yang patut di apresiasi yaitu tradisibarikanmerupakansalah satu bentuk tradisi untukmemperkuatsolidaritasdiantaramasyarakatsetempat. Karena pada umumnya untuk di desa Mintorahayu, acara selametan tersebut setiap warga membawa ambengan sendiri dari rumah yang berisi nasi dengan kuluban atau urap yang terdiri dari 7 buah sayuran hijau. Simbol tujuh yang menurut orang Jawa itu “pitu” yang berarti pitu-lungane gusti Allah. Kemudian setelah berdoa bersama biasanya dilakukan makan bersama dan setelah selesai ambengan tersebut dapat dibawa pulang, namun biasanya warga saling menukarkan ambengannya dengan tetangga lainnya. Jadi setiap warga mendapat satu milik warga lain.Barikan ini menjadi simbol untuk menunjukkan tentang makna sedekah dan berbagi dengan sesama yang penuh dengan kesederhanaan dan kepedulian sosial.