PELAKSANAAN KKN-IK TAHUN 2021 DI DESA MINTORAHAYU “PEMBERDAYAAN POTENSI DESA BERBASIS MODERASI BERAGAMA”

  • Sep 13, 2021
  • mintorahayu-winong

Pada tahun 2021 ini, kampus Institus Agama Islam Negeri Kudus (IAIN) Kudus mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi Kompetensi yang dilaksanakan berdasarkan sistem zonasi wilayah di empat kabupaten yaitu: Kudus, Demak, Jepara dan Pati. Salah satu daerah di kabupaten Pati yang menjadi sasaran adalah di kecamatan Winong. Berdasarkan peraturan dan pertimbangan dari pemerintah kabupaten Pati karena masih dalam masa PPKM dan untuk menghindari akan bertambahnya jumlah pasien covid di kabupaten Pati, kegiatan KKN khusus di kabupaten Pati dilaksanakan di desa tempat tinggal mahasiswa itu sendiri. Kegiatan KKN-IK berlangsung selama satu bulan dari 06 September – 06 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan KKN-IK pada tahun ini mengusung tema "Pemberdayaan Potensi Desa dengan Berbasis Moderasi Beragama". Program kegiatan yang wajib dilaksanakan selama KKN meliputi: revitalisasi website desa, sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama, penyusunan data base potensi ekonomi desa dan UMKM. Kegiatan penyerahan mahasiswa KKN-IK 2021 di desa Mintorahayu dilaksanakan pada tanggal 06 September 2021 di kediaman kepala desa setempat. Retno Susilowati, M. Pd. Selaku dosen pembimbing lapangan (DPL) kelompok kecamatan Winong 2 menyampaikan berbagai program yang akan dilaksanakan di desa Mintorahayu sekaligus menyerahkan mahasiswa KKN kepada pihak desa untuk  membimbing, dan mengarahkan agar terlaksana program kerja yang akan dilaksanakan. KKN-IK tahun 2021 di desa Mintorahayu  diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa maupun desa Mintorahayu itu sendiri, karena KKN-IK tahun 2021 ini akan mengupdate website dengan yang berkaitan dengan potensi desa, melakukan sosialisai modernisasi agama pada masyarakat desa Mintorahayu, dan melakukan pendataan UMKM di desa Mintorahayu. Dokumentasi pembukaan KKN-IK tahun 2021 bersama kepala desa Mintorahayu